Yakin font yang kamu gunakan untuk desain benar benar LEGAL? Hmmm, lebih baik cek dulu deh, daripada kena masalah nanti. Meskipun bisa didownload secara gratis, nyatanya kita belum tentu bisa menggunakan fontnya untuk keperluan komersial, karena setiap font memiliki lisensi yang berbeda. Salahsalah, bisa kena denda dari kreatornya, kan ngeri! 


Buat kamu yang kurang paham soal perlisensian di dunia font, jangan khawatir! Kali ini, topik yang akan kita bahas adalah jenis lisensi yang umum dimiliki font. Langsung aja, yuk! 


1. Public Domain 

Font berlisensi public domain atau domain publik adalah jenis font yang nggak punya hak cipta dan nggak punya perlindungan undang undang, jadi siapapun bebas menggunakannya untuk berbagai keperluan, baik untuk kepentingan pribadi maupun komersial. Berikut beberapa alasan mengapa sebuah font berlabel domain publik.  Hak cipta dari fontnya sudah kedaluwarsa, disebabkan karena pemilik hak cipta telah meninggal.  Pemegang hak ciptanya nggak melakukan prosedur untuk memperbaharui hak cipta dari karya yang bersangkutan.  Kreatornya memang sengaja menjadikan karyanya sebagai domain publik.Ada syarat yang nggak terpenuhi supaya masuk kategori dilindungi oleh undang undang. 


2.  100% Gratis 

Font dengan jenis lisensi ini dapat digunakan secara bebas untuk keperluan pribadi dan komersial. Karena 100% gratis, Anda tidak perlu khawatir tentang pelanggaran hak cipta jika Anda menggunakan font untuk desain produk. Dalam hal penggunaan, lisensi ini mirip dengan domain publik, tetapi dalam hal kepemilikan, font tetap menjadi milik pencipta. 


3. Gratis untuk penggunaan pribadi 

Seperti namanya, font yang dilisensikan secara bebas untuk penggunaan pribadi hanya boleh digunakan untuk penggunaan pribadi. Jika Anda ingin menggunakan font untuk tujuan komersial, Anda harus membeli lisensi dengan menghubungi pembuatnya. 


4. Perangkat lunak donasi 

Font berlisensi ini mengharuskan kami untuk menyumbangkan dana kepada pencipta sebelum menggunakan font. Jumlah minimal donasi bisa ditentukan oleh pembuatnya, bisa juga tergantung keikhlasan kita saat memberi. 


5. Demo 

Untuk jenis yang satu ini, kreatornya nggak mengunggah file fontnya secara keseluruhan, tapi kita masih diperbolehkan untuk mengunduhnya. Beberapa kreator mencantumkan keterangan bahwa fontnya hanya untuk penggunaan pribadi, jadi sebaiknya berhati hatilah dalam menggunakan font yang berlisensi demo. 


6. Commercial 

Lisensi komersial mengharuskan kita untuk membeli lisensi fontnya pada kreator sebelum digunakan, jadi benar benar nggak boleh asal comot. Jumlah hadiah bervariasi menurut pembuatnya. 


Ini adalah penjelasan dari beberapa  lisensi yang dimiliki oleh font. Mulai sekarang, jangan lupa untuk memeriksa hak cipta font sebelum menggunakannya, oke?


Sumber : https://www.jagadmedia.id/

Info PMB : https://pmb.stekom.ac.id

Kerjasama/Penerimaan Mahasiswa Baru,

WA 24 jam : 081-777-5758 (081 jujuju maju mapan)

IG : @universitassetekom

TikTok : @universitasstekom

FP : https://www.facebook.com/stekom.ac.id/

TWITTER : https://twitter.com/unistekom

YOUTUBE : https://www.youtube.com/UniversitasSTEKOM

 


 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved