KEGIATAN MBKM MAGANG / PRAKTEK KERJA LAPANGAN
A. DESKRIPSI
Magang adalah kegiatan mandiri mahasiswa yang dilakukan di luar kampus seperti pada lembaga/ institusi pemerintah, swasta, maupun lembaga swadaya masyarakat/ lembaga non pemerintah untuk mendapatkan pengalaman kerja praktis yang sesuai dengan kompetensi program studi dan peminatan mahasiswa melalui metode observasi dan partisipasi. Tujuan pokok magang/praktek umum/praktek kerja lapang yaitu untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dengan cara memberi pengalaman kerja praktis kepada mahasiswa agar mahasiswa bisa langsung bekerja pada institusi pemenrintah, swasta, atau lembaga non pemerintah. Program magang bertujuan untuk menciptakan SDM unggul Kewarganegaraan
Saat
sekarang praktek umum/praktek kerja lapang dilakukan kurang dari 2 bulan.
Praktek umum/praktek kerja lapang selama kurang dari 2 bulan dinilai tidak cukup
memberi pengalaman kerja ke Mahasiswa. Disamping itu, praktek yang hanya selama
kurang dari 2 bulan dinilai tidak bermanfaat bahkan mengganggu aktivitas
ditempat praktek Mahasiswa. Oleh karena itu, waktu praktek kerja atau
Disamping untuk memberi pengalaman kerja praktis di institusi di luar kampus kepada mahasiswa, tujuan magang yaitu untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa. Kompetensi tersebut terdiri atas kompetensi soft skill dan kompetensi hard skill. Pada magang bertujuan untuk menguatkan kompetensi soft skill dan kompetensi hard skill yang sesuai dengan kompetensi program studi Desain grafis temasuk kompetensi mengidentifikasi masalah serta tahap tahap pemecahan masalah.
B. TUJUAN
1. memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa melalui pembelajaran langsung di tempat kerja/ tempat magang (experiential learning). 2. Meningkatkan kemampuan soft skills khususnya dalam hal computational thinking, critical thinking, kreativitas, kerjasama tim, dan kemampuan berkomunikasi, serta kemampuan hard skill mahasiswa yang sesuai dengan kompetensi program studi di tempat kerja.atau tempat magang mahasiswa. 3. Memberi kesempatan kepada institusi tempat magang untuk mengamati calon lulusan perguruan tinggi yang unggul yang bila cocok nantinya bisa langsung direcruit sebagai pegawai. Dan ini dapat mengurangi biaya recruitment dan training awal/ induksi. 4. Memberi kesempatan kepada kepada institusi tempat magang untuk memberikan permasalahannya ke perguruan tinggi dan memperoleh solusi pemecahan masalah tersebut dari perguruan tinggi secara cepat dan up to date. 5. Memberi kesesmpatan kepada perguruan tinggi untuk meng-update bahan ajar dan pembelajaran dosen serta meng-update topik-topik riset yang relevan dengan kebutuhan instansi di luar kampus. 6. Mempermudah terjadinya kemitraan yang saling menguntungkan antara perguruan tinggi sebagai sumber inovasi dengan institusi diluar kampus dalam memecahkan masalah saat ini yang betul betul dialami oleh institusi diluar perguruan tinggi. Hal ini akam dapat meningkatkan produktivitas perguran tinggi dan institusi di luar perguruan tinggi yang akhirnya juga dapat meningkatkan produktivitas bangsa Indonesia.
C. MEKANISME KEGIATAN MAGANG
Adapun untuk mekanisme pelaksanaan magang/ praktik kerja adalah sebagai berikut:
1) Perguruan Tinggi a) Membuat kesepakatan dalam bentuk dokumen kerja sama (MoU/SPK) dengan mitra antara lain proses pembelajaran, pengakuan kredit semester dan penilaian. b) Menyusun program magang bersama mitra, baik isi/content dari program magang, kompetensi yang akan diperoleh mahasiswa, serta hak dan kewajiban ke dua belah pihak selama proses magang. c) Menugaskan dosen pembimbing yang akan membimbing mahasiswa selama magang. d) Bila dimungkinkan pembimbing melakukan kunjungan di tempat magang untuk monitoring dan evaluasi. e) Dosen pembimbing bersama supervisor menyusun logbook dan melakukan penilaian capaian mahasiswa selama magang. f) Pemantauan proses magang dapat dilakukan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
2) Mitra Magang a) Bersama Perguruan Tinggi, menyusun dan menyepakati program magang yang akan ditawarkan kepada mahasiswa. b) Menjamin proses magang yang berkualitas sesuai dokumen kerja sama (MoU/SPK). c) Menyediakan supervisor/mentor/coach yang mendampingi mahasiswa/ kelompok mahasiswa selama magang. d) Supervisor mendampingi dan menilai kinerja mahasiswa selama magang, dan bersama dosen membimbing memberikan penilaian.
3) Mahasiswa a) Dengan persetujuan dosen pembimbing akademik mahasiswa mendaftar/melamar dan mengikuti seleksi magang sesuai ketentuan tempat magang. b) Mendapatkan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dan mendapatkan dosen pembimbing magang. c) Melaksanakan kegiatan Magang sesuai arahan supervisor dan dosen pembimbing magang. d) Mengisi logbook sesuai dengan aktivitas yang dilakukan. e) Menyusun laporan kegiatan dan menyampaikan laporan kepada supervisor dan dosen pembimbing.
4) Dosen Pembimbing & Supervisor a) Dosen pembimbing meberikan pembekalan bagi mahasiswa sebelum berangkat magang. b) Dosen pembimbing memberikan arahan dan tugas-tugas bagi mahasiswa selama proses magang. Supervisor menjadi mentor dan membimbing mahasiswa selama proses magang. c) Dosen pembimbing bersama supervisor melakukan evaluasi dan penilaian atas hasil magang. Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;} |