PEDOMAN OPERASIONAL BEBAN KERJA DOSEN (BKD) TAHUN 2021

 

Ditjen DIKTI merilis Surat Edaran Nomor 0277/E4/KP/2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen Tahun 2021. PO BKD Tahun 2021 ini juga telah memuat kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan menjamin mereduksi beban administrasi dosen, menyederhanakan dokumen karier dosen dalam satu sistem terintegrasi, serta kinerja dosen berorientasi outcome minimal output. Sebagaimana tercetak pada surat edaran tersebut, PO BKD Tahun 2021 akan diterapkan di Perguruan Tinggi mulai akhir semester genap 2020/2021 (Juni Tahun 2021) dan paling lambat Semester Ganjil 2021/2022 (Februari Tahun 2022). Ini berarti, pelaporan BKD di bawah naungan LLDIKTI VI yang semula menggunakan Sistem Informasi Dosen akan berpindah menggunakan Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) perguruan tinggi masing-masing.

 

Melalui penetapan ini, diharapkan bisa mereduksi beban administrasi dosen sekaligus menyederhanakan kebutuhan dokumen karir dosen dalam satu sistem terintegrasi. Para dosen kemudian diharapkan lebih aktif menggunakan aplikasi SISTER untuk melengkapi semua data yang nantinya akan terhubung atau terintegrasi dengan aplikasi lain.

 

Sehingga bisa membantu meminimalkan proses mengunggah dokumen, mengisi data dalam bentuk form, maupun yang lainnya. Sebab antara data di satu aplikasi dengan aplikasi lain akan saling terhubung. Dosen tinggal mengisi maupun menuju ke langkah selanjutnya saat data-data sudah pernah diisi di aplikasi lain yang sudah dihubungkan tadi.

 

Kebijakan MBKM memang membuat semua beban kerja dosen perlu dilakukan penyederhanaan. Sebab dosen dihadapkan pada tantangan untuk mendukung pencapaian 8 (delapan) IKU (indikator Kinerja Utama). Skemanya adalah kampus mampu menyediakan dosen berkualitas, agar bisa menciptakan kurikulum berkualitas, dan mencetak lulusan berkualitas.

 

Supaya bisa mencapai semua tujuan tersebut, maka pekerjaan dosen yang berat dari segi administrasi dicoba untuk disederhanakan. Kemudian dikelola secara online sehingga dosen tidak perlu pusing lagi harus mengisi data berulang kali. Sebab sistem dari Ditjen Dikti nantinya akan dibuat terintegrasi dengan sistem lain atau aplikasi lain.

 

Semua kebutuhan dosen untuk menunjang karir sampai kinerjanya akan dilakukan di beberapa aplikasi berbeda dan saling terintegrasi. Sehingga sudah online, sudah semakin transparan, dan tidak perlu lagi repot mengurus banyak dokumen cetak. Sebab semua dokumen dibuat dalam bentuk digital.

 

PO BKD TAHUN 2021

 

Berikut adalah Salinan Keputusan Dirjen DIKTI Nomor 12/E/KPT/2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen. Bisa dibuka dalam link dibawah ini :

https://drive.google.com/file/d/1bfHuDxCfgDR1YwiQWe0ehfJ_nNlGC8oc/view?usp=sharing

 

ARAH KEBIJAKAN BKD TAHUN 2021

 

Berikut paparan Dirjen DIKTI, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D yang berisi tentang:

·        Arah kebijakan dan strategi Ditjen DIKTI

·        Perbedaan mendasar PO BKD 2021 dengan PO BKD 2021

·        Arah kebijakan BKD Tahun 2021

https://drive.google.com/file/d/1DGlvg-eKvyDXdAaYDWig5fIFvVIcdNlx/view?usp=sharing

 

RUBRIK BKD

https://drive.google.com/file/d/19GY1zVemOKI9RyR9uP3AqZq0qtVIBnPo/view?usp=sharing

 

SOSIALISASI PEDOMAN OPERASIONAL BEBAN KERJA DOSEN 2021

https://youtu.be/Wn7RggZi6VM

 

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;}

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved