Kemasan makanan adalah hal penting yang perlu diperhatikan karena berperan penting dalam menjaga ketahanan dan keamanan makanan yang dikemasnya. Maka dari itu, Anda dianjurkan untuk mengetahui syarat kemasan makanan yang baik.

Apa itu kemasan makanan?

Sebelum produk makanan dipasarkan ke konsumen, proses pengemasan atau packaging umumnya dilakukan untuk membantu melindungi dan menjaga mutu dari sebuah produk. Kemasan makanan adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi atau membungkus makanan, baik yang bersentuhan langsung atau tidak.  Pengemasan bertujuan untuk melindungi produk dari kontaminasi luar, termasuk menjamin keamanannya, memelihara kualitas, dan meningkatkan masa simpan.

 

Umumnya, terdapat tiga jenis kemasan produk makanan, yaitu:

·         Kemasan primer: kemasan yang bersentuhan langsung dengan produk makanan

·         Kemasan sekunder: kemasan berisi produk yang sudah dikemas dengan kemasan primer

·         Kemasan tersier: kemasan yang dibuat untuk distribusi produk makanan.

Jenis-jenis kemasan makanan juga beragam, mulai dari kertas, plastik, gelas, hingga logam. Pemilihan kemasan tersebut harus disesuaikan dengan bahan makanan yang diproduksi.

 

Fungsi kemasan makanan

Menurut Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemkes RI, berikut adalah beberapa fungsi kemasan makanan.

·         Melindungi produk terhadap pengaruh fisik, seperti pengaruh mekanik dan cahaya

·         Melindungi produk terhadap pengaruh kimiawi, misalnya kelembapan udara atau uap air

·         Melindungi produk terhadap pengaruh biologik, misalnya bakteri

·         Mempertahankan keawetan dan mutu produk

·         Memudahkan penanganan yang meliputi penyimpanan, transportasi, penumpukan, atau perpindahan tempat

·         Sebagai media informasi produk dan saran promosi

·         Memberikan informasi pada konsumen, misalnya mengenai penggunaan dan penyimpanan

·         Memberikan daya tarik produk.

 

Apa syarat kemasan makanan yang baik?

Kemasan yang baik dapat melindungi produk makanan dari pengaruh lingkungan, seperti oksigen, cahaya, kelembapan, mikroorganisme, emisi gas, serangga, debu, dan lainnya.

 

Dilansir dari laman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, syarat kemasan makanan yang baik adalah:

·         Kemasan tidak bersifat toksik dan meninggalkan residu terhadap makanan

·         Kemasan harus mampu menjaga bentuk, rasa, kehigienisan, dan gizi makanan

·         Senyawa bahan toksik kemasan tidak boleh pindah ke dalam bahan makanan yang dikemas

·         Bentuk, ukuran, dan jenis kemasan memberikan efektifitas

·         Bahan kemasan tidak mencemari lingkungan hidup.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved