1.       Jenis fotografi forensik

Jenis, dalam konteks ini, saya artikan sebagai bagian-bagian atau aliran dalam fotografi forensik. Dan secara umum, ia terbagi dalam dua jenis, yakni:

a.        Fotografi Autopsi

Fotografi autopsi yang kadang juga disebut fotografi otopsi, adalah proses mendokumentasikan pemeriksaan tubuh korban lewat pembedahan. Dengan begitu, dokter bisa mengetahui penyebab kematian korban, penyakit dan penyebab lainnya yang bisa diidentifikasi.

b.      Fotografi TKP

Fotografi TKP adalah proses mendokumentasikan tempat kejadian perkara entah itu ditengah jalan, di gedung, di dalam kamar atau di tempat lainnya.

 

2.        Klasifikasi fotografi TKP

Berbeda dengan dengan jenis yang sudah saya ulas di atas. Dimana, klasifikasi, dalam konteks ini, merujuk pada proses pengambilan foto di TKP.Dan secara umum, ada tiga klasifikasi dalam proses pengambilan foto forensik, diantaranya:

a. Foto ikhtisar

Foto ikhtisar adalah foto yang bisa memberikan gambaran umum [overviews] tentang tempat kejadian perkara. Mulai dari bagian luar bangunan tempat kejadian, pintu masuk, pintu keluar serta objek yang terkait lainnya. Bisa foto orang-orang yang sedang menonton saat olah TKP dilakukan, siapa tahu ada dari mereka yang berstatus saksi, atau mungkin, pelakunya. Intinya, foto ini mencakup semua gambaran umum ruangan dan bangunan, yang bisa diambil dari atas dan bawah serta setiap sudut ruangan.

b. Foto mid-range

Foto mid-rage dilakukan untuk mengambil foto bukti-bukti yang ada disekitar tempat kejadian atau mungkin di sekitar korban. Disebut mid-range karena jarak pengambilan foto antara korban dan bukti cukup dekat, termasuk juga dengan fotografer itu sendiri.

c. Foto close-up

Terakhir ada foto close-up dimana fotografer mendokumentasikan semua bukti yang ada dengan gambar close-up. Termasuk didalamnya mengidentifikasi tanda seperti bekas luka, cakaran, gigitan atau tanda-tanda kekerasan lainnya. Dalam beberapa kasus, ada kemungkinan fotografer harus menempatkan penggaris untuk menetapkan panjang bekas luka.

 

Terakhir, fotografer forensik harus mengarsipkan foto tersebut dengan baik dan wajib diberikan nomor, filter waktu dan tanggal, lokasi dan deskripsi objek. Namun semuanya sudah jauh lebih mudah berkat hadirnya foto digital entah Mirorless atau DLSR karena bisa menyimpan berbagai informasi penting saat pengambilan foto berlangsung.

 

 

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved